Home » , , , , , » Perkumpulan HBB Jambi Minta Jangan Ada Lagi Penelantaran Jenazah Covid-19 di Jambi

Perkumpulan HBB Jambi Minta Jangan Ada Lagi Penelantaran Jenazah Covid-19 di Jambi

Written By HBB Jambi on Monday, August 23, 2021 | August 23, 2021

Rapat DPC HBB Kota Jambi dan DPD HBB Provinsi Jambi yang dilakukan di Sekretariat HBB Jambi Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (23/8/2021). Tampak Ketua DPC HBB Kota Jambi Robert Pasaribu AMd (tengah), Ketua DPD HBB Provinsi Jambi Jonny Rajagukguk SH (kanan) dan Bendahara DPC HBB Kota Jambi Rosalinda Ginting. (Foto-Foto: Rosalinda Ginting)

Jambi
-Organisasi Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) Cabang Kota Jambi dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) HBB Provinsi Jambi meminta pemerintah, pihak rumah sakit dan Satuan Tugas (satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Jambi dan Provinsi Jambi untuk tidak mengulangi kasus penelantaran jenazah Covid-19 yang dikebumikan di Pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Dari sepengetahuan DPC HBB Kota Jambi dan HBB Provinsi Jambi telah terjadi dua kasus penelantaran jenazah terpapar Covid-19 yang dikebumikan di Pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga tanpa prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kasus terbaru adalah penelantaran jenazah Maher Tobing (20) di pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi, Kamis (19/8/2021) sore lalu oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi.

Jenazah Maher Tobing terpaksa dimakamakan pihak keluarga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) karena tidak ada petugas Satgas Covid-19 Jambi yang memakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kasus serupa dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 di komplek pemakaman Kristen Bumi Langgeng juga terjadi dua pekan lalu. Jenazah seorang pasien Covid-19, bermarga A Sipayung  yang meninggal di RSUD Raden Mattaher terpaksa dimakamkan pihak keluarga karena tidak ada petugas satgas dan rumah sakit yang memakamkan.

Anggota keluarganya tersebut dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi karena sudah lama mengalami penyakit stroke. Ketika dirawat di rumah sakit tersebut, A Sipayung dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini mencuat pada Rapat DPC HBB Kota Jambi dan DPD HBB Provinsi Jambi yang dilakukan di Sekretariat HBB Jambi Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (23/8/2021). Rapat ini dihadiri Ketua DPC HBB Kota Jambi Robert Pasaribu AMd, Ketua DPD HBB Provinsi Jambi Jonny Rajagukguk SH dan Pengurus HBB Jambi lainnya.

Menurut Jonny Rajagukguk, HBB Jambi akan mengirimkan surat kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi  untuk meminta klarifikasi soal penelantaran jenazah covid tersebut. Surat itu juga akan ditembuskan kepada Gubernur Jambi dan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.

Selain kepada RSUD Raden Mattaher Jambi, HBB Jambi juga akan mengirimkan surat kepada Satgas Covid-19 Kota Jambi dan ditembuskan kepada Wali Kota Jambi. Surat ini isinya untuk meminta klarifikasi, karena Organisasi HBB Jambi memiliki hak untuk hal itu. 

“Dalam waktu dekat kita akan kirimkan surat itu. Organisasi HBB punya hak untuk mendapatkan klarifikasi duduk persoalannya. Organisasi HBB adalah organisasi berbadan hukum dan berhak untuk melakukan pendampingan kepada warga komunitas. Jangan karena miskomunikasi atau tidak ada kordinasi antara pihak rumah sakit dengan Satgas Covid-19, masyarakat dirugikan,” kata Jonny Rajagukguk.

“HBB minta agar jangan terulang lagi kasus serupa. Karena Standar Prosedur Operasinal (SOP) Satgas Covid-19 wajib melakukan pemulasaran hingga ke penguburan kepada jenazah yang terpapar Covid-19. Jika keluarga jenazah Covid-19 memaksa melakukan penguburan justru bisa dihukum. Jangan karena tidak ada koordinasi masyarakat jadi korban. Hal ini kita minta agar tidak terulang kembali di Provinsi Jambi,” ujar Jonny Rajagukguk. 

Sementara Ketua DPC HBB Kota Jambi Robert Pasaribu menambahkan, HBB Jambi  berharap kasus ini perlu dicari akar persoalannya kenapa bisa terjadi. 

“Kita menyadari memang begitu sibuknya Rumah Sakit dan Satgas penanganan Covid-19, tapi perlu dilakukan koordinasi baik Rumah Sakit, Tim Satgas penanganan Covid-19 terhadap keluarga pasien,” kata Robert Pasaribu.

Disebutkan, pemakaman jenazah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini semakin sering menimbulkan protes dari umat Nasrani. Masalahnya beberapa jenazah penderita Covid-19 yang dimakamkan di komplek pemakaman Kristen, Bumi Langgeng, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi tidak dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.(Asenk Lee Saragih)













Share this article :

Post a Comment