BERITA TERBARU

6/recent/ticker-posts

HBB Muarojambi Desak Polda Jambi Tak Diam! Ungkap Tuntas Pembunuhan Sadis Pasutri di Bungku Muarojambi


Jambi- Suara desakan rakyat kembali menggema. Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) DPC Kabupaten Muarojambi menuntut Polri dan Polda Jambi untuk tidak tinggal diam atas kasus pembunuhan keji pasangan suami istri Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Sudah lebih dari sebulan berlalu sejak tragedi 24 September 2025, namun pelaku masih bebas, dan keadilan belum juga hadir.

“Polri tidak boleh diam! Nyawa manusia bukan angka di laporan. Ini duka keluarga, duka bangsa,” tegas perwakilan HBB dalam video yang diunggah akun TikTok @vanika.anom, Minggu (9/11/2025).

Pembunuhan Brutal di Tengah Kebun Sawit

Tragedi berdarah itu terjadi di tengah kebun kelapa sawit sunyi, jauh dari pemukiman. Erlances dan Eva ditemukan bersimbah darah, sang suami dengan leher nyaris putus, sementara istrinya menderita luka berat di kepala dan wajah.


Tak ada barang berharga yang hilang. Rumah tak rusak. Pelaku masuk tanpa paksaan, semua ini memperkuat dugaan: pelaku adalah orang dekat.

Kapolsek Bajubang, Iptu M. Alzoeby Elbarkan, memastikan, “Tidak ada indikasi perampokan. Semua barang korban utuh. Dugaan kuat ini murni pembunuhan.”

Sumber internal kepolisian menambahkan, pola serangan brutal dan terarah menunjukkan adanya dendam pribadi. “Pelaku tahu siapa targetnya. Ini bukan kejahatan acak, ini niat membunuh.”

Keadilan Tersendat, Publik Mulai Geram

Sejak kejadian, tak ada satu pun tersangka ditetapkan. Penyelidikan masih “berjalan”, namun hasilnya nihil. Masyarakat mulai meragukan keseriusan aparat.

“Hari berganti minggu, minggu berganti bulan. Tapi pelaku masih bebas. Sampai kapan Polri hanya menjanjikan pengungkapan tanpa hasil?” ujar aktivis muda HBB, penuh kecewa.

Ungkapan duka dan kemarahan juga ramai di media sosial. Warga Batak perantauan, termasuk akun Rosma Ida Hutasoit, menulis:

“Motifnya belum diketahui. Pelaku belum tertangkap. Semoga pelakunya secepatnya diamankan. Jangan biarkan keadilan mati di Jambi!”

Tantangan untuk Polda Jambi

HBB menegaskan, kasus ini adalah ujian moral bagi Polri. Jika dibiarkan, bukan hanya keluarga korban yang kehilangan harapan, kepercayaan publik pun akan ikut terkubur.

“Jangan tunggu viral baru bertindak. Nyawa dua warga negara telah dirampas dengan keji. Polda Jambi harus menunjukkan keberanian dan transparansi,” tegas Ketua DPC HBB Muarojambi.

Penyelidikan yang berlarut-larut tanpa hasil hanya menambah luka. Setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan adalah penghinaan terhadap keadilan.

Tanggung Jawab Polri di Mata Publik

Polri kini berada di bawah sorotan tajam. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji normatif.
“Jika pelaku benar orang dekat korban, maka kunci ada pada kerja intelijen dan ketelitian penyidik. Masyarakat menunggu tindakan, bukan alasan,” ujar pemerhati hukum lokal.

Jika terbukti pembunuhan berencana, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun, hukuman tidak akan berarti apa-apa bila pelaku belum ditemukan.

Seruan Terakhir: “Polri, Tunjukkan Taringmu!”

Kini, suara dari tanah Jambi menggema hingga ke Sumatera Utara, tempat kedua korban dimakamkan.
Keluarga hanya ingin satu hal: kebenaran.

HBB menyerukan, “Kami tidak akan berhenti bersuara sampai pelaku ditangkap. Polri jangan diam. Tunjukkan bahwa hukum masih hidup di negeri ini!”

Pembunuhan Erlances Pakpahan dan Eva Sibatuara bukan sekadar kasus kriminal. Ini adalah cermin integritas penegakan hukum. Dan hari ini, publik menunggu, apakah Polri akan bergerak, atau membiarkan keadilan terkubur di kebun sawit Bungku.


Pengungkapan Kasus Lain

Kasus pembunuhan dosen muda Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yunianti (37), membuka luka baru dalam wajah penegakan hukum di Jambi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap pelaku yang mengejutkan: seorang anggota polisi aktif.

Sabtu, 1 November 2025, siang. Warga Perumahan Al-Kautsar Residence, Kompleks Ex MTQ, Bungo, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar rumahnya. Tubuh korban, Erni Yunianti, ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih mengenakan sebagian pakaian.

Suasana Pasar Angso Duo, Kota Jambi, mendadak geger pada Selasa (14/10/2025) pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria ditemukan bersimbah darah di depan Masjid Al-Ikhlas, kawasan Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Korban diketahui bernama Tuhono (44), warga Tanjung Hilir, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Ia tewas setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Yasmin di area blok ikan pasar tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, perkelahian antara keduanya diduga dipicu oleh masalah asmara. Dalam pertikaian itu, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa Tuhono tidak berhasil diselamatkan. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Tak lama berselang, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung, Selasa (14/10/2025).

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita Nindia Novrin (38), pemilik mobil Mitsubishi Pajero AD 77 RA di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, Kamis 2 Oktober 2025 lalu. Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar  saat jumpa pers, Selasa (7/10/2025) menjelaskan, pelaku ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Disebutkan, pelaku awalnya menghubungi korban melalui medsos, menyatakan minat membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah berdiskusi harga, pelaku datang ke rumah korban.

Keesokan paginya Kamis 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun, saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.(Berbagaisumber/AsenkLeeSaragih) 


Post a Comment

0 Comments